Hukum Mendengar Muzik Pada Bulan Puasa
Ini pendapat mazhab Syafie Maliki dan Hanafi. Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menjawab. Maria Firdz Lifestyle Blogger Ada dua hal pokok dalam rukun puasa yakni. . Dan kebolehan ini berlaku baik selain bulan Ramadan maupun di bulan Ramadan itu sendiri. Tidak ada larangan khusus dari Alquran maupun dari Nabi Saw. Jangan mendengarkan nyanyian dan musik-musik karena ia adalah seruling syaithan. 5- Puasa bukan hanya menahan diri dari pembatal puasa yang sifatnya hissiyat bisa terindera. 6- Puasa adalah madrasah tarbawiyah yang mengajarkan untuk bersikap lemah lembut sabar dan jujur serta akhlak yang mulia. Berkah ramadhan secara garis besar dapat terbagi tiga macam antara lain. Sehingga dengan demikian mendengarkan musik di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa atau mengurangi kesempurnaan puasa. 4- Jika seseorang bermaksiat saat puasa maka pahala puasanya berkurang tidak mendapatkan pahala yang sempurna. Adapun dal...